Header Ads

test

PENGANTAR BIMBINGAN DAN KONSELING


PENGANTAR PENDIDIKAN
Tentang
PENGANTAR BIMBINGAN DAN KONSELING

Disusun oleh :
1. Erik yonanda
2. Gito Romi
Dosen pembimbing :
Shinta shaini, S.Ag

YAYASAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM SUMATRA BARAT (UISB)
SOLOK NAN INDAH
(YP3 UISB SNI)
2010 / 2011

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini,
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Tim penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, tim penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, tim penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya tim penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Solok, Oktober 2010




Penyusun










BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Ssitem Pendidikan Nasional, pendidikan diartikan sebagai pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat, bangsa dan negara. Lebih lanjut, mengenai fungsi pendidikan dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak sertaperadaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Berdasarkan dua batasan di atas, maka pendidikan di Indonesia ini tidak hanya memprioritaskan perkembangan aspek kognitif atau pengetahuan peserta didik, namun juga tetapi perkembangan individu sebagai pribadi yang unik secara utuh. Oleh karena setiap satuan pendidikan harus memberikan layanan yang dapat memfasilitasi perkembangan pribadi siswa secara optimal berupa bimbingan dan konseling. Pemahaman mengenai apa dan bagaimana layanan bimbingan di sekolah mutlak diperlukan oleh pengawas. Hal ini merupakan bagian dari kompetensi supervisi manajerial yang harus dilakukannya terhadap setiap sekolah yang berada dalam lingkup binaannya.
















BAB II
PENGERTIAN, TUJUAN, FUNGSI, PRINSIP DAN AZAS-AZAS
BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH


A. Pengertian Bimbingan dan Konseling di Sekolah

1. Pengertian Bimbingan

Untuk memperoleh pengertian yang jelas tentang “bimbingan”, berikut dikutipkan pengertian bimbingan (guidance) menurut beberapa sumber. Year Book of Education (1955) menyatakan bahwa: guidance is a process of helping individual through their own ffort to discover d develop their potentialisties both for personal happiness and social usefulness. Definisi yang diungkapkan oleh Miller (dalam Jones, 1987) nampaknya merupakan definisi yang lebih mengarah pada pelaksanaan bimbingan di sekolah. Definisi tersebut menjelaskan bahwa: “Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahan diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga, serta masyarakat”. Dari definisi-definisi di atas, dapatlah ditarik kesimpulan tentang apa sebenarnya bimbingan itu, sebagai berikut.

a. Bimbingan berarti bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain yang memerlukannya. Perkataan “membantu' berarti dalam bimbingan tidak ada paksaan, tetapi lebih menekankan pada pemberian peranan individu kearah tujuan yang sesuai dengan potensinya. Jadi dalam hal ini, pembimbing sama sekali tidak ikut menentukan pilihan atau keputusan dari orang yang dibimbingnya. Yang menentukan pilihan atau keputusan adalah individu itu sendiri.
b. Bantuan (bimbingan) tersebut diberikan kepada setiap orang, namun prioritas diberikan kepada individu-individu yang membutuhkan atau benar-benar harus dibantu. Pada hakekatnya bantuan itu adakah untuk semua orang.
c. Bimbingan merupakan suatu proses kontinyu, artinyan bimbingan itu tidak diberikanhanya sewaktu-waktu saja dan secara kebetulan, namun merupakan kegiatan yang terus menerus, sistematika, terencana dan terarah pada tujuan.
d. Bimbingan atau bantuan diberikan agar individu dapat mengembangkan dirinya seamaksimal mungkin. Bimbingan diberikan agar individu dapat lebih mengenal dirinya sendiri (kekuatan dan kelemahannya), menerima keadaan dirinya dan dapat mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuannya.
e. Bimbingan diberikan agar individu dapat menyesuaikan diri secara harmonis dengan lingkungannya, baik lingkungan keluarga, skolah ndan masyarakat.

Dalam penerapannya di sekolah, definisi-definisi tersebut di atas
menuntut adanya hal-hal sebagai berikut:

a. Adanya organisasi bimbingan di mana terdapat pembagian tugas, peranan dan tanggungjawab yang tegas di antara para petugasnya;
b. Adanya program yang jelas dan sistematis untuk: (1) melaksanakan penelitian yang mendalam tentang diri murid-murid, (2) melaksanakan penelitian tentang kesempatan atau peluang yang ada, misalnya: kesempatan pendidikan, kesempatan pekerjaan, masalahmasalah yang berhubungan dengan human relations, dan sebagainya, (3) kesempatan bagi murid untuk mendapatkan bimbingan dan konseling secara teratur.
c. Adanya personil yang terlatih untuk melaksanakan program-program tersebut di atas, dan dilibatkannya seluruh staf sekolah dalam pelaksanaan bimbingan;
d. Adanya fasilitas yang memadai, baik fisik mupun non fisik (suasana, sikap, dan sebagainya);
e. Adanya kerjasama yang sebaik-baikya antara sekolah dan keluarga,lembaga-lembaga di masyarakat, baik pemerintah dan nonpemerintah.


B. Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.

Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman meliputi

 Pemahaman tentang diri sendiri peserta didik terutama oleh pesert didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
 Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
 Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilainilai) terutama oleh peserta didik.


b. Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.

c. Fungsi penuntasan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.

d. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung didalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung
mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasilhasil yang dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.

D. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Sejumlah prinsip mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini berkaitan dengan tujuan,
sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung serta berbagai aspek
operasional pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam layanan bimbingan
dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:
1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan.
a. Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang
umur, jenis kelamin, suku agama dan status social ekonomi.
b. Bimbingan dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laku
individu yang unik dan dinamis.
c. Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan
berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling
memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yagn
menjadi orientasi pokok pelayanan.
2. Prinsi-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.
a. Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut
pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya
di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial,
pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan tehadap kondisi
mental dan fisik individu.
b. Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor
timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian
utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan.
10
a. Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari integral dari upaya
pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program
bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan
program pendidikan serta pengembangan peserta didik
b. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan
kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga program
bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang
pendidik yang terendah sampai tertinggi
c. Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu
diarahkan yang teratur dan terarah
4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
a. Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan
individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam
menghadapi permasalahan
b. Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan
akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu
itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau
pihak lain
c. Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang
yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
d. Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang
akan menentukan hasil bimbingan
e. Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling
ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran
dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan
dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
E. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Penyelanggaraan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling selain
dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga
dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asa-asas
itu akan memperlancar pelakasanaan dan lebih menjamin keberhasilan
layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau
11
bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil
layanan kegiatan dengan membayar SPP penuh itu sendiri. Asas-asas itu
sendiri ialah :
1. Asas kerahasiaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut
dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan peserta didik (klien)
yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangannya yang
tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru
pembimbing berkewajiban penuh memiliki dan menjaga semua data
dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar tejamin.
2. Asas kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang
mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan peserta didik
(klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukan
baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan
mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3. Asas keterbukaan
4. Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap trerbuka
dan tidak berpura-pura, baik di dalam keterangan tentang dirinya
sendiri maupun berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna
bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini Guru Pembimbing
berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien).
Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan
dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi
sasaran/layanan kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, Guru
Pembimbing terlabih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpurapura.
5. Asas kegiatan, yatiu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran berpatrisipasi secara
aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam
hal ini Guru Pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif
dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang
diperuntukan baginya.
6. Asas kemandirian, yaitu bimbingan dan konseling yang menunjuk
pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu : peserta didik
12
(klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan
menjadi individu-individu yagn mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil
keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana
telah diutarakan terdahulu. Guru Pembimbing hendaknya mampu
mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang
diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
7. Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling ialah
permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang.
Layanan yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masa
lampaupun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang
ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.
8. Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang
sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.
9. Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling, baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak
lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk ini kerjasama
antara Guru Pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus
dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan
konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
10. Asas kenormatifan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar segenap layanan dan bimbingan dan konseling
didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan
norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan
peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.
Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat
dipertanggungjawabkan apabila isi dan dan pelaksanaannya tidak
berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan
13
dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat
meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) memahami,
menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
11. Asas keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki
agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan
atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendklah tenaga yang
benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
Keprofesionalan Guru Pembimbing harus terwujud baik dalam
penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan
konseling.
12. Asas alih tangan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu
permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan
itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru Pembimbing dapat menerima
alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain dan
demikian pula Guru Pembimbing dapat mengalihtangankan kasus
kepada Guru Mata Pelajaran/Praktik dan ahli-ahli lain.
13. Asas tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana yang mengayomi
(memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan
rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya
kepada peserta didik (klien) untuk maju. Demikian juga segenap
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan
hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana
pengayoman, keteladanan dan dorongan seperti itu. Selain asas-asas
tersebut saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu
diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu
dikedepankan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya
asas-asas tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu
merupakan jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan pelayanan
14
bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan
dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling
akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali.
15
RUANG LINGKUP BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam dunia pendidikan tentu kita mengenal mengenai bimbingan konseling, tujuan utama pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar, yaitu untuk membantu siswa agar dapat memenuhi tugas-tugas perkembangan yang meliputi aspek sosial pribadi, pendidikan dan karir sesuai dengan tuntutan lingkungan dan masyarakat, ada beberapa bidang garapan dari bimbingan dan konseling ini, bidang bimbingan yang akan diberikan meliputi tiga bidang garapan



adapun 3 bidang tersebut,yakni:
1. Bimbingan sosial pribadi yang memuat layanan bimbingan yang bersentuhan dengan:
• Pemahaman diri.
• Mengembangkan sikap positif
• Membuat pilihan kegaiatan secara sehat
• Menghargai orang lain
• Mengembangkan rasa tanggungjawab
• Mengembangkan keterampilan hubungan antar pribadi
• Keterampilan menyelesaikan masalah
• Membuat keputusan secara baik

2. Bimbingan Pengembangan Pendidikan, memuat layanan yang berkenaan dengan:
• Belajar yang benar
• Menetapkan tujuan dan rencana pendidikan
• Mencapai prestasi belajar secara optimal sesuai dengan bakat dan kemampuannyaKeterampilan untuk menghadapi ujian
3. Bimbingan pengembangan karier, meliputi:

• Mengenali macam-macam dan ciri-ciri berbagai jenis pekerjaan
• Menentukan cita-cita dan merencanakan masa depan
• Mengeksplorasi arah pekerjaan
• Menyesuaikan keterampilan, kemampuan dan minat dengan jenis pekerjaan
Adapun menurut para ahli, layanan Bimbingan dan Konseling meliputi empat bidang garapan, seperti yang dikemukakan oleh Muro dan Kottman (Ahman, 1998;2530) yakni:

1. Layanan Dasar Bimbingan
Layanan ini bertujuan untuk membantu siswa dalam mengembangkan keterampilan dasar untuk kehidupannya, dengan muatan materi yakni
• Self esteem
• Motivasi berprestasi
• Keterampilan pengambilan keputusan, merumuskan tujuan dan membuat perencanaan
• Keterampilan pemecahan masalah
• Kefektifan dalam hubungan antar pribadi
• Keterampilan berkomunikasi
• Keefektifan dalam memahami lintas budaya
• Prilaku yang bertanggungjawab

2. Layanan responsif
Layanan ini bertujuan untuk mengintervensi masalah-masalah atau kepedulian siswa yang muncul segera dan dirasakan saat itu, berkenaan dengan masalah sosial pribadi dan karier atau masalah perkembangan pendidikan, muatan materinya mencakup:

• Kesuksesan akademik
• Kenakalan anak
• Masalah putus sekolah
• Kehadiran
• Sikap dan prilaku terhadap sekolah
• Hubungannya dengan teman sebaya
• Keterampilan studi
• Penyesuaian di sekolah baru

3. Sistem perencanaan individual
Tujuan layanan ini adalah membantu siswa untuk merencanakan, memonitor dan mengelola rencana pendidikan, karir dan pengembangan sosial pribadi oleh dirinya sendiri. Dengan kata lain, melalui sistem perencanaan individual siswa dapat:
• Mempersiapkan pendidikan, karir, tujuan sosial pribadi yang didasarkan atas pengetahuan akan dirinya, informasi tentang sekolah, dunia kerja, dan masyarakat.
• Merumuskan rencana untuk mencapai tujuan jangka pendek, jangka menengah, dan tujuan jangka panjang.
• Menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya dalam rangka pencapaian tujuannya
• Mengukur tingkat pencapaian tujuan dirinya
• Mengambil keputusan yang merefleksikan perencanaan dirinya

4. Sistem pendukung
Komponen sistem pendukung lebih diarahkan kepada pemberian layanan dan kegiatan manajemen yang secara tidak langsung bermanfaat bagi siswa. Layanan ini mencakup:
• Konsultasi dengan guru-guru
• Dukungan bagi program pendidikan orang tua dan upaya-upaya masyarakat
• Partisipasi dalam kegiatan sekolah bagi peningkatan perencanaan dan tujuan
• Implementasi dan program standarisasi instrumen tes
• Kerja sama dalam melaksanakan riset yang relevan
• Memberikan masukan terhadap pembuat keputusan dalam kurikulum pengajaran, berdasarkan perspektif siswa



Daftar Pustaka


Furqon, Ph.D (editor). 2005. Konsep dan Aplikasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Muhibbin Syach, Drs., M.Ed. 1995, Psikologi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya
Sukmadinata, Nana Syaodih. Prof. Dr. 2003. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya

Tidak ada komentar