Header Ads

test

kurikulum pendidikan agama islam

BAB I 

PENDAHULUAN 

 

A. Latar Belakang 

Lazimnya kurikulum dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar dibawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staff pengajarnya. Ada sejumlah ahli teori berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi dibawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler formal juga kegiatan tak formal. Kurikulum formal meliputi : tujuan umum pelajaran, umum, dan spesifik, bahan pelajaran yang tersusun sistematis, strategi belajar mengajar serta kegiatan-kegiatannya dan system evaluasi untuk mengetahui hingga mana tujuan tercapai. 


B. Rumusan Masalah 

a. Pengertian kurikulum PAI 

b. Dasar-dasar dan Prinsip PAI 

c. Peranan dan Fungsi PAI 


C. Tujuan Makalah dengan materi peran dan fungsi kurikulum pendidikan Islam ini, bertujuan untuk melengkapi tugas yang di berikan oleh dosen dan untuk presentasi makalah, serta diskusi agar bertambahnya wawasan dan ilmu pengetahuan. 


BAB II 

PEMBAHASAN 

A. Kurikulum Pendidikan Agama Islam 

1. Pengertian Kurikulum PAI Menurut sifatnya, kurikulum pendidikan Islam dipandang sebagai cermin idealitas Islam yang tersusun dalam bentuk serangkaian program dan konsep dalam mencapai tujuan pendidikan. Pengertian kurikulum secara singkat dapat diartikan sebagai bentuk kegiatan yang harus dilakukan bersama oleh guru dan anak didik, yang mengandung makna pedagogis baik dalam institusi formal maupun nonformal. Kurikulum pendidikan islam mengandung arti sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar-mengajar secara terencana, sistematis dan mencerminkan cita-cita para pendidik sebagai pembawa norma islami. Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai : 


a. Kegiatan mengahasilkan kurikulum PAI 

b. Proses yang mengaitkan suatu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik 

c. Kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI. Ralph Tyler (dalam Nasution, 1989 : 6), ia mengemukakan kurikulum ditentukan oleh empat faktor atau asaa utama, yaitu : 

a. Falsafah bangsa, masyarakat, sekolah, dan guru-guru (aspek filosofis) 

b. Harapan dan kebutuhan masyarakat (orangtua, kebudayaan, masyarakat, pemerintah, agama, dan ekonomi) (aspek sosiologis) 

c. Hakikat anak antara lain taraf perkembangan fisik, mental, psikologis, emosional, social serta cara belajar anak (aspek psikologis) 

d. Hakikat pengetahuan atau disiplin ilmu. 


2. Dasar Kurikulum PAI Dasar kurikulum adalah kekuatan-kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk materi kurikulum, susunan, atau organisasi kurikulum. Al-Syaibani (dalam Mujib., 2008 : 124-132), menetapkan empat dasar pokok dalam kurikulum pendidikan Islam, yaitu : 


a. Dasar Religi Dasar yang ditetapkan berdasarkan nilai-nilai ilahi yang tertuang dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah, karena kedua kitab tersebut merupakan nilai kebenaran yang universal, abadi dan bersifat futuristic. Nabi SAW, bersabda : Artinya : sesunguhnya aku telah meninggalkan untukmu, yang jika kamu berpegang teguh kepadanya, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yakni Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya (HR. Hakim) 

b. Dasar Falsafah Dasar filosofis memberikan arah dan tujuan kompas pendidikan Islam, sehingga susunan kurikulum mengandung suatu kebenaran dibidang nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini sebagai suatu kebenaran. 


Dasar filosofis membawa rumusan kurikulum pendidikan Islam pada tiga dimensi, yaitu; 

a) Dimensi Ontologis, yang mengarahkan kurikulum agar lebih banyak member peserta didik untuk berhubungan langsung dengan fisik objek-objek, serta berkaitan dengan plajaran yang memanipulasi benda-benda dan materi-materi kerja. Dimensi ini diambil dari proses pembelajaran yang dilakukan oleh Allah SWT, kepada nabi Adam AS, dengan memberitahukan dan mengajarkan nama-nama benda (asma’). Firman Allah SWT : Artinya : Dan dia mengajarkan pada Adam nama-nama benda seluruhnya, kemudian mengemukakan pada para Malaikat, lalu berfirman : “sebutkanlah kepada-Ku nama-nama benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar (QS. Al-Baqarah : 31) 

 b) Dimensi Epistimologis, perwujudan kurikulum yang valid harus berdasarkan metode ilmiah yang sifatnya mengajar berfikir menyeluruh (universal), reflektif dan kritis. 

c) Dimensi Aksiologi, mengarahkan pembentukan kurikulum yang dirancang seddemikian rupa agar memeberikan kepuasan pada diri peserta didik agar memiliki nilai-nilai yang ideal, supaya hidup dengan baik dan menghindarkan nilai-nilai yang tidak diinginkan. 


c. Dasar Psikologis Dasar psikologis mempertimbangkan tahapan psikis peserta didik, yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan, bakat-bakat jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi, social, kebutuhan, dan keinginan individu. Dasar psikologis terbagi atas dua macam, yaitu : 

a) Psikologis belajar, hakikat anak-anak itu bisa di didik, di belajarkan dan diberi sejumlah ilmu pengetahuan. b) Psikologi anak, setiap anak mempunyai kepentinga, yakni untuk mendapatkan situasi-situasi belajar kepada anak-anak agar dapat mengembangkan bakatnya. 


d. Dasar Sosiologis Dasar ini memberikan implikasi bahwa kurikulum pendidikan memegang peranan penting terhadap pennyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses sosialisai individu, dan rekonstruksi masyarakat. 


e. Dasar Organisatoris Dasar ini berpijak pada teori psikologi asosiasi, yang menganggap keseluruhan adalah bagian-bagiannya, sehingga menjadikan kurikulum merupakan mata kuliah yang terpisah-pisah 3. Prinsip-Prinsip Kurikulum PAI Menurut Al-Syabaini (dalam Mujib., 2008 : 134), prisip utama dalam kurikulum pendidikan islam adalah : 

a. Berorientasi pada Islam, termasuk ajaran dan nilai-nilainya 

b. Prinsip menyeluruh (syumuliyah) baik dalam tujuan maupun isi kandungannya 

c. Prinsip keseimbangan (tawazun) antara tujuan dan kandungan kurikulum 

d. Prinsip interaksi (ittishaliyah) antara kebutuhan siswa dan kebutuhan masyarakat 

e. Prinsip pemeliharaan (wiqayah) antara perbedaan-perbedaan individu 


f. Prinsip perkembangan (tanmiyah) dan perubahan (taghayyur) seiring dengan tuntutan yang ada dan tidak mengabaikan nilai-nilai absolute ilahiyah 


g. Prinsip integritas (muwahhadah) antara mata pelajaran, pengalaman, dan aktivitas kurikulum sesuai degan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan tuntutan zaman, tempat peserta didik berada. 



B. Peranan dan Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam 

1. Peranan Kurikulum Hamalik (dalam Sanjaya, 2008 : 10-11 )Sebagai salah satu komponen dalam system pendidikan, kurikulum memiliki tiga peran, yaitu : 

a. Peranan konservatif Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya sebagai warisan masa lalu. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajekan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. Kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab mentransmisikan dan menafsirkan warisan social pada generasi muda. 

b. Peranan kritis atau evaluative Kebudayaan senantiasa berubah dan bertumbuh sejalan perkembangan zaman yang terus berputar. Dengan demikian kurikulum berperan untuk menyeleksi nilai dan budaya baru mana yang harus dimiliki anak didik. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik. 

c. Peranan kreatif Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat guna membantu setiap individu dalam mengembangkan potensi yang ada padanya. Kurikulum kreatif mampu menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, berkemampuan dan keterampilan yang baru, dalam arti memberikan manfaat bagi masyarakat . Kurikulum kreatif memilik peran bahwa kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinnya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan social masyarakat yang senantiasa bergerak maju dan dinamis. 

2. Fungsi Kurikulum PAI Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangjan pribadinya kearah tujuan pendidikan. Menurut McNeil (dalam Hamalik, 1990), kurikulum memiliki empat fungsi, yaitu : 

a. Fungsi Pendidikan Umum (common and general education) fungsi pendidikan umum merupakan fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. 

b. Suplementasi (supplementation) Kurikulum harus dapat memberikan pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan kemampuan, bakat dan minat yang ada pada diri siswa. 

c. Eksplorasi (exploration) Kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan bakat dan minat masing-masing siswa. 

d. Keahlian (specialization) Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. 

Fungsi kurikulum pendidikan Islam menurut Abdul Mujib (2008), adalah sebagai berikut : 

a. Alat untuk mencapai tujuan dan menempuh harapan manusia sesuai dengan tujuan yang dicita-citakannya b. Pedoman dan program harus dilakukan oleh subjek dan objek pendidikan 

c. Fungsi kesinambungan untuk persiapan pada jenjang sekolah berikutnya dan penyiapan tenaga kerja bagi yang tidak melanjutkan 

d. Standar dalam penilaian criteria keberhasilan suatu proses pendidikan. Menurut Muhaimin (2005 : 11-12), fungsi kurikulum PAI, diantara nya : 

a. Bagi sekolah / madrasah yang bersangkutan, yakni sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam yang diinginkan dalam SK PAI dan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama Islam di sekolah/madrasah 

b. Bagi sekolah / madrasah yang diatasnya, yakni untuk melakukan penyesuaian, menghindari keterulangan sehingga boros waktu dan menjaga kesinambungan 

c. Bagi masyarakat, yaitu sebagai pengguna lulusan (user) dan adanya kerjasama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI. 

 BAB III 

PENUTUP 

A. Kesimpulan 

Kurikulum pendidikan islam mengandung arti sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar-mengajar secara terencana, sistematis dan mencerminkan cita-cita para pendidik sebagai pembawa norma islami. Kurikulum memiliki empat dasar pokok utama, yaitu ; dasar falsafah, religi, psikologis, sosilogis dan organisatoris. Peran kurikulum pendidikan Islam adalah peran konservatif, kreatif serta kritis dan evaluative. Sedangkan fungsi kurikulum meliputi fungsi pendidikan umum, suplementasi, eksplorasi, dan keahlian. 

B. Saran 

 Penulis menyadari bahwa dalam menulis makalah ini banyak terdapat kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca.

Tidak ada komentar