Header Ads

test

PENGERTIAN HADIS MAUDU"

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Hadits merupakan sumber kedua setelah Al Qur'an dalam islam. Kita sebagai seorang muslim tidak meyakini bahwa semua hadits adalah shahih. Namun juga
tidak benar bila menganggap bahwa semua hadits itu palsu, sebagaimana anggapan para orientalis.
Jadi memang ada hadits yang shahih, hasan, dha'if, dan maudhu'(palsu). Dalam dalam kesempatan ini, insya Allah saya akan menjelaskan seputar hadits maudhu', agar kita faham pembahasan yang berkaitan dengan hadits maudhu', baik pengertian, hukum, ciri-ciri maupun yang lainnya.

B. Rumusan Masalah
Adapun Masalah-masalah yang akan dibahas dalam Makalah ini adalah sebagai berikut,
1. Apa Pengertian dari Hadist Maudhu’ ?
2. Bagaimana Munculnya Hadist Maudhu’?
3. Bagaimana Derajat Hadist Maudhu’ dan Hukum Meriwayatkannya ?
4. Bagaimana Cara yang ditempuh dalam Pembuatan Hadist Mau’dhu’ ?
5. Bagaimana Cara mengetahui Hadist Maudhu’ ?
6. Apa saja Motivasi-motivasi yang Mendorong pemalsuan Hadist ?
7. Apa Ancaman bagi Orang yang membuat Hadist Maudhu’ ?
8. Apa ciri-ciri dari Hadist Maudhu’?
9. Apa saja contoh-contoh Dari Hadist Maudhu’ ?

C. Tujuan Penulisan
1. Menjelaskan pengertian Hadist Maudhu’ .
2. Untuk Mengetahui Bagaimana Munculnya Hadist Maudhu’.
3. Untuk Mengetahui bagaimana Derajat Hadist Maudhu’ dan Hukum Meriwayatkannya.
4. Untuk Mengetahui Bagaimana Cara yang ditempuh dalam Pembuatan Hadist Mau’dhu’
5. Untuk Menjelaskan Bagaimana Cara mengetahui Hadist Maudhu’.
6. Menjelaskan apa saja Motivasi-motivasi yang Mendorong pemalsuan Hadist.
7. Menjelaskan ciri-ciri dari Hadist Maudhu’.
8. Menjelaskan contoh-contoh dari Hadist Maudhu’.


BAB II
PEMBAHASAN
II.IPengertian Hadits Maudhu
الحديث secara bahasa berarti الجديد, yaitu sesuatu yang baru, selain itu hadits pun berarti الخبر , berita. Yaitu sesuatu yang diberitakan, diperbincangkan, dan dipindahkan dari seseorang kepada orang yang lain. Sedangkan موضع merupakan derivasi dari kata وضع – يضع – وضعا yang secara bahasa berarti menyimpan, mengada-ngada atau membuat-buat.
Adapun pengertian hadits maudhu’ (hadits palsu) secara istilah ialah:
ما نسب الى رسول الله صلى الله عليه و السلام إختلافا و كذبا ممّا لم يقله أويقره
Apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah secara dibuat-buat dan dusta, padahal beliau tidak mengatakan dan memperbuatnya.
Dr. Mahmud Thahan didalam kitabnya mengatakan,
اذا كان سبب الطعن فى الروى هو الكذ ب على رسول الله فحد يثه يسمى الموضع
Apabila sebab keadaan cacatnya rowi dia berdusta terhadap Rasulullah, maka haditsnya dinamakan maudhu’. ( Taysiru Musthalahu Alhadits:89)
Dan pengertiannya secara istilah beliau mengatakan
هو الكذب المختلق المنصوع المنسوب الى رسول الله صلى الله عليه والسلام
Hadits yang dibuat oleh seorang pendusta yang dibangsakan kepada Rasulullah
( Taysiru Musthalahu Alhadits:89)
A .Sejarah Perkembangan Hadits Palsu
Para ahli berbeda pendapat dalam menentukan kapan mulai terjadinya pemalsuan hadits. Diantara pendapat-pendapat yang ada sebagai berikut:
a. Menurut Ahmad Amin, bahwa hadits palsu terjadi sejak jaman Rasulullah Saw, beliau beralasan dengan sebuah hadits yang matannyaمن كذب عليّ متعمّدا فليتبوّأ مقعده من النّار . Menurutnya hadits tersebut menggambarkan kemungkinan pada zaman Rasulullah Saw. telah terjadi pemalsuan hadits. Akan tetapi pendapat ini kurang disetujui oleh H.Mudatsir didalam bukunya Ilmu Hadits, dengan alasan Ahmad Amin tidak mempunyai alasan secara histories, selain itu pemalsuan hadits dijaman Rasulullah Saw. tidak tercantum didalam kitab-kitab standar yang berkaitan dengan Asbabul Wurud. Dan data menunjukan sepanjang masa Rasulullah Saw. tidak pernah ada seorang sahabatpun yang sengaja berbuat dusta kepadanya.
b. Menurut jumhur muhadditsin, bahwa hadits telah mengalami pemalsuan sejak jaman khalifah Ali bin Abi Thalib. Sebelum terjadi pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sufyan, hadits masih bisa dikatakan selamat dari pemalsuan. [http://www.yussamir.com/2007/08/hadis-mauduk-di-bibir-penasyid.html]

B .Motif-motif yang mendorong pembuatan hadits maudhu’
Ada banyak hal yang mendorong seseorang untuk membuat hadits palsu (maudhu’), yaitu diantaranya:
Mempertahankan ideologi partai (golongan)nya sendiri dan menyerang golongan yang lain. Pertentangan politik kekhilafahan yang timbul sejak akhir kekhalifahan Usman bin Affan dan awal kekhalifahan Ali bin Abi Thalib bisa dikatakan sebagai sebab munculnya golongan-golongan yang saling menyerang dengan pembuatan hadits-hadits palsu. Misal munculnya Syiah, kemudian Khawarij. Golongan Syiah yang paling banyak menciptakan hadits palsu ialah Syiah Rafidhah. Kaum Syafi’i mengatakan “saya tidak melihat suatu kaum yang lebih berani berdusta selain kaum Rafidhah”.
Mereka membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib dan Ahlul Bait, bahkan mereka pun menciptakan hadits tentang keutamaan Fatimah. Misalkan hadits yang mereka buat sebagai berikut:
لما اسرى النبي اتاه جبريل بسفرجلة من الجنة قاكلها فعلقت السيدة خديجة بقاطمة فكان اذاشتاق الى رائحة
الجنة شم فاطمة
“Ketika Nabi diisra’kan, Jibril datang memberikan buah Safarjalah dari surga. Kemudian sayyidah Khodijah menghubungkan buah tersebut dengan Fatimah. Karena itu apabila Rasulullah rindu akan bau-bauan surga, beliau lalu mencium Fatimah”
Kepalsuan hadits ini sangat jelas sekali, sebab Khodijah telah meninggal sebelum peristiwa Isra. Disamping mereka membuat hadits-hadits palsu untuk memuji golongan mereka sendiri, mereka pun membuat hadits-hadits untuk menyerang golongan yang lain. Misalkan mereka membuat hadits untuk menjelek-jelekan Muawiyah sebagai berikut:
ااذا رايتم معاوية على منبرى فاقتله
“Apabila kamu melihat Muawiyah berada diatas mimbarku, maka bunuhlah dia”

Untuk merusak dan mengeruhkan agama Islam
Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Zindiq, mereka membenci melihat kepesatan tersiarnya agama Islam dan kejayaan pemerintahannya. Mereka merasa sakit hati melihat orang-orang berbondong-bondong masuk Islam. Dengan maksud untuk merusak dan mengeruhkan agama Islam mereka membuat beribu-ribu hadits palsu dalam bidang aqidah, akhlaq, pengobatan dan hokum tentang halal dan haram. Diantara hadits palsu yang mereka ciptakan ialah:
“Tuhan kami turun dari langit pada sore hari di Arafah, dengan berkendaraan unta kelabu, sambil berjabatan tangan dengan orang-orang yang berkendaraan dan memeluk orang-orang yang berjalan”.

Fanatik kebangsaan, kesukuan, kedaerahan, kebahasaan, dan kultus terhadap Imam mereka. Mereka yang ta’asub (fanatik) kepada bangsa dan bahasa parsi menciptakan hadits maudhu sebagai berikut:
ان الله اذا غضب انزل الوحي بالعربية واذا رضى انزل الوحي بالفارسية
“Sesungguhnya Allah apabila marah, maka Dia menurunkan wahyu dalam bahasa Arab. Dan apabila reda maka Dia menurunkan wahyu dalam bahasa Parsi”

Kemudian golongan yang tersinggung membalas dengan membuat hadits yang palsu pula, “Sesungguhnya Allah itu apabila marah menurunkan wahyu dalam bahasa Parsi dan apabila reda maka menurunkan wahyu dalam bahasa Arab. Dan diantara contoh hadits-hadits palsu yang bermotiv karena kultus terhadap imam diantaranya:
سيكون رجل في امتي يقال ابو حنيفة النعمان هو نوراامتي
“Nanti akan lahir seorang laki-laki pada umatku bernama Abu Hanifah an-Nu’man, sebagai pelita umatku”
Ada juga golongan Syafi’iyah yang sempit pandangannya dan melibatkan diri untuk membuat hadits palsu untuk melawan pengikut-pengikut Abu Hanifah:
“Akan lahir seorang laki-laki pada umatku yang bernama Muhamad bin Idris, yang paling menggetarkan umatku daripada iblis”
Membuat kisah-kisah dan nasihat-nasihat untuk menarik minat para pendengarnya.
Kisah dan nasihat itu mereka nisbatkan kepada nabi, misalkan kisah-kisah yang menggembirakan tentang surga:
“Didalam surga itu terdapat bidadari-bidadari yang berbau harum semerbak, masa tuanya berjuta-juta tahun dan Allah menempatkan mereka disuatu istana yang terbuat dari mutiara putih. Pada istana itu terdapat tujuh puluh ribu papiliun yang setiap papiliun terdapat tujuh puluh ribu kubah. Yang demikian itu tetap berjalan selama tujuh puluh ribu tahun tanpa bergeser sedikitpun”
Mempertahankan madzhab dalam masalah khilafiyah fiqhiyah dan kalamiyah.
Mereka yang menganggap tidak syah shalat dengan mengangkat tangan dikala shalat, membuat hadits palsu:
من رفع يديه في الصلاة قلا صلاة له
“Barangsiapa yang mengangkat kedua tangannya dalam shalat maka tidaklah sah shalatnya”
Dan masih banyak lagi motiv-motiv seseorang membuat hadits palsu, diantaranya dengan motiv untuk mencari muka dihadapan penguasa, dank arena memang kejahilan seseorang didalam ilmu agama.

C . Ciri-Ciri Hadits Maudhu
a. Dalam hal Sanad
1. Pengakuan dari sipembuat sendiri, seperti pengakuan salah seorang guru tasawuf ketika ditanya oleh Ibnu Ismail tentang keutamaan ayat-ayat Al-Qur’an, serentak ia menjawab: “Tidak seorangpun yang meriwayatkan hadits kepadaku. Akan tetapi serentak kami melihat manusia-manusia sama benci terhadap Al-Qur’an, kami ciptakan hadits ini (tentang keutamaan ayat-ayat Al-Qur’an) agar mereka menaruh perhatian untuk mencintai Al-Qur’an.
2. Qorinah-qorinah yang memperkuat adanya pengakuan membuat hadits palsu (maudhu). Misalnya seorang rowi mengaku menerima hadits dari seorang guru, padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru tersebut. Atau menerima dari seorang guru yang sudah meninggal dunia sebelum ia dilahirkan.
3. Hadits maudhu memang yang paling banyak tidak memiliki sanad.
b. Dalam hal matan
Ciri-ciri yang terdapat pada matan hadits palsu atau hadits maudhu, dapat ditinjau dari segi makna dan segi lafadznya. Dari segi makananya, maka makna hadits itu bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits mutawatir, ijma dan akal sehat.
Adapun dari segi lafadznya yaitu susunan kalimatnya tidak baik dan tidak fasih.

D . Sumber-Sumber Yang Diriwayatkan
Para pembuat hadits maudhu, dalam menjalankan aksinya kadang-kadang mengambil dari pikirannya sendiri. Dan kadang-kadang menukil perkataan sesorang yang dianggap alim pada waktu itu, atau perkataan orang alim mutaqaddimin. Misalnya Hadits maudhu yang dinukil dari perkataan seorang alim mutaqaddimin: “Cinta keduniaan ialah modal kesalahan”. Hadits ini mereka (para pembuat hadits palsu) katakan bersumber dari nabi, padahal ini merupakan perkataan Malik bin Dinar. [http://www.docs-finder.com/contoh-hadis-mauduk-doc.html]


E . Devinisi Hadits Palsu (Maudu’)
Hadith Maudhu’ adalah merupakan dua perkataan yang berasal daripada bahasa Arab yaitu al-Hadith dan al-Maudhu’. Al-Hadith dari segi bahasa mempunyai beberapa pengertian seperti al-hadith dengan arti baru (al-jadid) dan al-hadith dengan arti cerita (al-khabar).
Sedangkan Hadits menurut ulama ahli hadits adalah: sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW, baik yan berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya. Pengertian ini sama dengan pengertian yang dibuat oleh ulama hadith terhadap al-Khabar dan al-Athar. Sebahagian ulama mendefinisikan al-Hadith sama arti dengan al-Sunnah.
Maudhu’ dari sudut bahasa berasal dari kata wadha’a – yadha’u – wadh’an wa maudhu’an – yang mengandung beberapa pengertian antaranya: telah menggugurkan, menghinakan, mengurangkan, melahirkan, merendahkan, mencipta, menanggalkan, menurunkan.
Oleh karena itu Maudhu’ (di atas neraca isim maf’ul – benda yang kena dibuat) akan membawa arti dicipta atau direka. Di dalam definisi yang lebih tepat lagi ulama hadith mendefinisikannya adalah segalas sesuatu yang yang tidak pernah keluar daripada Nabi SAW, baik dalam bentuk perkataan atau perbuatan atau taqrir, tetapi disandarkan kepada baginda SAW, baik secara sengaja atau tersalah, jahil atau memperdaya.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa sesuatu yang bukan berasal dari Nabi, baik yang berupa ucapan, tindakan maupun ketetapan tidak dapat dinamakan Hadist. Andaikata ada yang menyebutnya sebagai hadist, maka sudah tentu adalah hadist maudlu atau palsu, yaitu: hadist yang dibuat-buat atau diciptakan seseorang secara dusta atas nama Nabi SAW, baik dengan sengaja atau tidak sengaja. Tidak sengaja itu bisa dengan sebab kebodohan, kekeliruan ataupun kesalahannya. Meskipun ia tidak secara langsung berdusta, tetapi tetap saja riwayatnya dinamakan maudlu’ (palsu).
[http://sesalju.blogspot.com/2010/12/hadis-mauduk-dan-pengamalannya-dalam.html]
F .Hukum Hadits Palsu
Ulama sepakat bahwa hadist palsu tidak dapat dijadikan dasar rujukan dalam menetapkan hukum syari’at. Sangat dapat dimaklumi para Ulama sepakat untuk melarang penyebaran dan penggunaan hadist palsu. Karena Rasulullah sendiri juga mengecam orang-orang yang menyebarkan dan mempergunakan hadist palsu.
Rasulullah SAW bersabda: من حدث عنى بحديثى يرى انه كذب, فهو احد الكاذبين
Artinya: Barangsiapa yang menceritakan dariku satu hadist yang ia ketahui sesungguhnya hadits tersebut dusta/palsu, maka ia termasuk salah seorang pendusta
Dalam hadist lain, Rasulullah bersabda: من كذب علي متعمدا, فليتبواء مقعده من النار
Artinya: Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah ia siapkan tempat duduknya dari api neraka”
Terlebih lagi dampak daripada hadist palsu yang sangat berbahaya bagi umat Islam. Diantara dampak hadist palsu ialah sangat potensial dalam mengekalkan perpecahan diantara umat Islam, semakin tersebarnya bid’ah, merusakkan akidah dan lain sebagainya.


BAB III
PENUTUP
A .Kesimpulan
Hadith Maudhu’ adalah merupakan dua perkataan yang berasal daripada bahasa Arab yaitu al-Hadith dan al-Maudhu’. Al-Hadith dari segi bahasa mempunyai beberapa pengertian seperti al-hadith dengan arti baru (al-jadid) dan al-hadith dengan arti cerita (al-khabar).
Sedangkan Hadits menurut ulama ahli hadits adalah: sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW, baik yan berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapannya. Pengertian ini sama dengan pengertian yang dibuat oleh ulama hadith terhadap al-Khabar dan al-Athar. Sebahagian ulama mendefinisikan al-Hadith sama arti dengan al-Sunnah.
Ulama sepakat bahwa hadist palsu tidak dapat dijadikan dasar rujukan dalam menetapkan hukum syari’at. Sangat dapat dimaklumi para Ulama sepakat untuk melarang penyebaran dan penggunaan hadist palsu. Karena Rasulullah sendiri juga mengecam orang-orang yang menyebarkan dan mempergunakan hadist palsu.





DAFTAR PUSATAKA
http://www.yussamir.com/2007/08/hadis-mauduk-di-bibir-penasyid.
htmlhttp://sesalju.blogspot.com/2010/12/hadis-mauduk-dan-pengamalannya-dalam.html
http://www.docs-finder.com/contoh-hadis-mauduk-doc.html

Tidak ada komentar