analisis pendidikan evaluasi kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A .
Pengertian Analisis
Analisis
adalah suatu proses menganalisa sesuatu dengan tujuan tertentu sehingga
siapapun yang melakukan analisis pasti mereka memiliki tujuan mengapa mereka
melakukannya.
Analisis
Program yaitu proses menganalisa suatu program setelah program itu
dilaksanakan/diimplentasikan. Sehingga proses, hasil, pencapaian, pengaruh,
hubungan atau dampak itu dapat diketahui, yang selanjutnya hasil analisis dapat
digunakan untuk keperluan refleksi, kelanjutan program, pemberhentian program,
peningkatan program maupun pembuatan program baru.
Analisis
Evaluasi Program Pendidikan adalah suatu proses analisis dari data-data yang
diperoleh dari kegiatan evaluasi program-program yang berhubungan dengan dunia
pendidikan. Dalam hal ini setelah suatu program pendidikan dievaluasi lalu
dilanjutkan dengan langkah-langkah analisisnya.
Model analisis yang dilakukan tentu
akan dipengaruhi oleh jenis program pendidikan dan tujuan program pendidikan
sehingga model evaluasi akan disesuaikan, demikian pula bagaimana cara
menganalisisnya juga disesuaikan.
Evaluasi program pendidikan adalah suatu evaluasi program yang berhubungan dengan dunia
pendidikan. Tentu saja hal ini juga pasti terkait dengan siapa (pembuat,
penyusun, pelaksana program) dan tujuan program (untuk apa, untuk siapa). Dalam
hal ini evaluasi program program
pendidikan dapat dilakukan antara lain oleh:
- Pemerintah (pusat, propinsi, kab, jajaran dinas, instansi). Dalam hal ini dapat dilakukan oleh Kementrian Pendidikan Nasional sampai tingkat sekolah).
- Swasta (para pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan)
- Kelompok (organisasi yang peduli pendidikan maupun kumpulan para pendidik atau yang berhubungan dengan pendidikan)
- Perorangan (hal ini biasanya dilakukan oleh para pendidik dalam pembelajaran dan para kepala sekolah dalam jajaran pembelajaran maupunmajerial).
Analisis evaluasi program pendidikan
dilakukan dengan menyesuaikan model evaluasi yang sesuai dengan tujuan maupun
jenis program yang ada.
B . Jenis-Jenis
Evaluasi
Dalam dunia pendidikan
program-program pendidikan dalam melakukan evaluasi antara lain sebagai
berikut:
1. Evalusi
proses
2. Evaluasi
hasil
3. Evaluasi
pencapaian program
4. Evaluasi
pengaruh program
5. Evaluasi
program peningkatan/pengembangan
Evaluasi proses dalam dunia
pendidikan dikaitkan dengan proses pembelajaran atau pelaksanaan pendidikan dan
pelatihan (diklat) kependidikan. Berkaitan dengan proses tersebut hal yang
berhubungan adalah tempat/konteks, model/metode, alat/media yang digunakan,
pendidik, peserta didik, kelompok belajar, motivasi, perhatian, sikap,
aktifitas, kreatifitas, efektifitas dan perasaan dalam berinteraksi.
C . Teknik
Analisis Data
Teknik
analisis data dilakukan sesuai dengan jenis penelitian yang dilakukan. Dalam
penelitian kuantitatif, teknik analisis data yang digunakan yaitu diarahkan
untuk menjawab rumusan masalah atau untuk menguji hipotesis yang dirumuskan
dalam proposal. Karena datanya kuantitatif, maka teknik analisis datanya
menggunakan metode statistik yang sudah tersedia.Misalnya akan menguji
hipotesis hubungan antar dua variable, bila datanya ordinal maka statistic yang
digunakan adalah Korelasi Spearman Rank, sedangkan bila datanya interval atau
ratio digunakan Korelasi Pearson Product Moment. Bila ingin menguji
signifikansi komparasi data dua sampel, datanya interval aatau ratio digunakan
t-test dua sampel, bila datanya nominal digunakan Chi Kuadrat. Selanjutnya jika
akan menguji hipotesis komparatif lebih dari dua sampel, datanya interval,
digunakan analisis varian (Anava)
Dalam
penelitian kualitatif, data diperoleh dari berbagai sumber, dengan menggunakan
teknik pengumpulan data yang bermacam-macam (triangulasi), dan dilakukan secara
terus menerus sampai datanya jenuh. Dengan pengamatan terus menerus tersebut
mengakibatkan variasi data tinggi sekali. Data yang diperoleh pada umumnya
adalah data kualitatif (walaupun tidak menolak data kuantitatif), sehingga
teknik analisis datanya belum ada pola yang jelas. Oleh karena itu sering
mengalami kesulitan dalam melakukan analisis. Seperti dinyatakan oleh Milies
dan Huberman (1984), Bahwa yang paling serius dan sulit dalam analisis data
kualitatif adalah karena, metode anslisis belum dirumuskan dengan baik. Ada
pernyataan lain, Susan Stainback menyatakan : Belum ada panduan dalam
penelitian kualitatif untuk menentukan berapa banyak data dan analisis yang
diperlukan untuk mendukung kesimpulan atau teori. Selanjutnya Nasution
menyatakan bahwa:
Melakukan
analisis adalah pekerjaan yang sulit, memerlukan kerja keras. Analisis memerlukan daya kreatif serta
kemampuan intelektual yang tingggi. Tidak ada cara tertentu yang dapat diikuti,
untuk mengadakan analisis, sehingga setiap peneliti harus mencari sendiri
metode yang dirasakan cocok dengan sifat penelitiannya Bahan yang sama bisa
diklasifikasikan lain oleh peneliti yang berbeda’.
Sehingga
analisis data kualitatif perlu adanya data yang bervariatif misalnya data hasil
wawancara, survey lapangan, dokumentasi foto, dokumentasi movie, dan data
triangulasi yang semua itu untuk mendukung kualitas informasi yang disampaikan.
Analisis data dilakukan dengan cara mengorganisakan berbagai data yang ada,
menjabarkan kedalam unit-unit fungsinya, melakukan sintesa, menyusun ke
dalampola, memilih mana yang penting dan akan dipelajari dan membuat kesimpulan
yang dapat diceritakan pada orang lain atau pada instansi yang menugasinnya.
Berdasarkan
hal diatas, dapat dikemukakan bahwa, analisis data adalah proses mencari dan
menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan
lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam
kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit , melakukan sintesa, menyusun ke
dalampola, memilih mana yang penting dan akan dipelajari dan membuat kesimpulan
sehingga mudah difahami oleh diri
sendiri maupun orang lain.
Teknik analisis program pembelajaran
yang meliputi analisis hasil pembelajaran maupun analisis proses pembelajaran
mengikuti kurikulum yang berlaku
Dalam kurikulum tingkat satuan
pelajaran dinyatakan bahwa hasil belajar terdiri dari 2 yaitu: hasil belajar
berdasarkan penilaian hasil dan penilaian berdasarkan proses. Sehingga
penilaian hasil dapat dilakukan dengan tes tertulis sedangkan, penilain proses
dapat dilakukan dengan cara pengamatan, dokumentasi foto maupun movie,
kuesioner, angket dan cara lain yang dapat memberikan gambaran tentang perose
yang terjadi baik dari segi aktivitas siswa, managemen kelas,
metode/model/teknik pembelajaran itu berlangsung.
Menurut
caranya dibagi menjadi 2 cara yaitu: dengan cara tes dan non-tes.
Dengan tes itu dilakukan untuk
memperoleh hasil pembelajaran. Hal ini dapat dilakukan pada setiap KD atau
beberapa KD, dalam hal ini dikenal dengan ulangan harian, ulangan blok, tes
formatif dan tes sumatif, ulangan tengah semester, ulangan semester dan ulangan
kenaikan kelas, evaluasi tahap akhir dan atau ujian sekolah maupun ujian
nasional.
Dari
data yang diperoleh dapat berupa data nilai kuantitatif maupun kualitatif. Data
nilai kuantitatif semua penilaian yang dilakukan dengan satuan angka misalnya:
nilai 0 – 10 atau nilai 0 – 100. Sedangkan data nilai kualitatif dapat berupa
penilaian non-angka/data verbal misalnya: amat baik, baik, cukup, kurang, dan
kurang sekali atau misalnya sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah dan sangat
rendah.
Untuk
mengetahui hasil belajar dapat dilakukan dengan tes tertulis. Tes tertulis
dikelompokan dalam tes yang sifatnya subyektif dan tes yang sifatnya obyektif.
Tes subyektif biasanya tes yang berbentuk esai (uraian). Tes bentuk esai adalah
sejenis tes untuk mengetahui perolehan hasil belajar yang memerlukan jawaban
yang bersifat pembahasan atau uraian kata-kata. Ciri-cirinya pertanyannya
didahului dengan kata-kata seperti; uraikan, jelaskan, mengapa, bagaimana, bandingkan,
simpulkan, dan sebagainya. Tes obyektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya
dapat dilakukan secara obyektif karena hasil tes dapat dilakukan oleh pihak
lain yang tidak harus oleh pengajarnya atau yang membidangi materi yang
diteskan. Macamnya adalah seperti; tes benar-salah (true-false), Tes pilihan
ganda (Multiple choise test), Menjodohkan (matching test) dan Tes isian
tertutup (Completion test). Macam-macam tes diatas biasanya untuk mengukur
hasil belajar pada ranah kognitif, sedangkan ranah afektif tidak semudah ranah
kognitifuntuk melakukan pengukuran. Pengukuran ranah afektif dalam hal ini
misalnya sikap tidak dapat diukur sewaktu-waktu ( dalam arti pengukuran secara
formal) karena perubahan tingkah laku tidak dapat berubah sewktu-waktu. Pengubahan
sikap seseorang memerlukan waktu yang relatif lama termasuk pengembangan minat,
penghargaan, serta nilai-nilai. Untuk itu perangkat pengukuran yang digunakan
dapat mengunakan catatan-catatan pengamaten, kuesioner atau cara lain yang
memungkin dapat dilakukan dan paling cocok dengan kondisi dari yang dinilai
atau diukur.
Ranah
yang lain adalah ranah psikomotor. Pengukuran ranah ini untuk mengetahui
terhadap hasil-hasil belajaryang berupa penampilan atau ketrampilan. Untuk
mengukur hal ini dapat digunakan rubrik penilaian atau pengukuran dengan
instrumen menurut skala Likert dengan skor dari kecil ke angka yang lebih besar
jika memerlukan data kuantitatif atau data kualitatif dari paling rendah ke
paling tinggi, atau dari sangat jelek ke sangat baik dan atau sebaliknnya.
Hasil
belajar adalah sesuatu pencapaian dari suatu kegiatan belajar. Pencapaian hasil
belajar dapat diketahui dengan dua cara yaitu; dengan cara pengukuran (kegiatan
menentukan kuantitas suatu obyek) dan dengan cara penilaian (kegiatan
menentukan kualitas suatu obyek). Karena keduannya ada perbedaan yang
prisipiil, kedua kegiatan dapat dikatakan ’dua’ atau dwi, Tetapi kedua kegiatan
itu saling berhubungan maka kegiatan itu kadang disebut dengan
sebutan’dwitunggal’.Dari pembahasan pengertian pengukuran dan penialain sifat
suatu obyek seperti telah disebutkan diatas, bagaimanapun kegiatan tersebut
harus dapat benar-benar mewakili sifat suatu obyek. Dengan kata lain skor atau
nilai prestasi belajar dapat mewakili prestasi belajar yang sesunggguhnya.
Kegiatan
mengukur sifat suatu obyek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas sifat
suatu obyek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh
benar-benar mewakili sifat suatu obyek yang dimaksud. Kuantitas yang diperoleh
dari suatu pengukuran sifat suatu obyek adalah skor, misalnya: 60, 57, 68,
89,75 59,76,75,75,90 dan sebagainya. Kuatitas pengukuran sifat suatu obyek
dibedakan menjadi dua yaitu; kuantitas kontinu dan kuantitas niminal. Yang
dimaksud skor kontinu adalah suatu kuantitas yang unit-unitnya mengalami
perubahan secara berangsur-angsur, misalnya dari 60 menjadi 60,5 atau menjadi
59,5 dan seterusnya.
Adapun yang dimaksud dengan
kuantitas nominal atau deskrit adalah suatu kuantitas yang unit-unitnya tidak
dapat berubah-ubah dari 15 menjadi 15,5 siswa atau 14,5 siswa dan seterusnya.
Oleh karena itu dalam dunia pendidikan dalam pengukuran hasil belajar hanya mengenal kuantitas
kontinu. Kuantitas kontinu diatur dalam dua skala yaitu; skala interval dan
skala ordinal. Skala interval suatu skala yang tidak mengenal titik nol mutlak
dan intervalnya sama, sedangkan skala ordinal adalah skala yang tidak mengenal
titik nol mutlak dan intervalnya tidak sama. Suatu skala tidak mengenal titik
nol mutlak maksudnya adanya suatu kuantitas dari sifat suatu obyek dalam skala
tersebut tidak terukur oleh suatu alat pengukur, maka diberi angka nol. Tetapi
bukan berarti tidak ada kuantitas sama sekali.
Kegiatan
menilai sifat suatu obyek adalah suatu kegiatan menentukan kuanlitas sifat suatu
obyek. Kagiatan tersebut tidak lepas dari skor-skor sifat suatu obyek. Agar
skor-skor itu bermakna maka perlu dibandingkan dengan suatu acuan-acuan yang
relevan, yang sesuai dengan sifat suatu obyek, misalnya prestasi belajar siswa
dalam penguasaan mata pelajaran tertentu. Kegiatan membandingkan harus
dilakukan secara obyektif sehingga hasil perbandingan yang berupa makna atau
kualitas benar-benar mewakili kualitas hasil belajar yang sesungguhnya.
Misalnya; kualifikasinya amat baik, baik, cukup, kurang atau meragukan, amat
kurang, atau gagal.
Kualitas
atau nilai sifat suatu obyek akan ada apabila kuantitas dari sifat suatu obyek
tersebut. Demikian pula, kuantitas suatu obyek tidak akan berarti jika
kuantitas itu tidak diubah menjadi kualitas.
Teknik
analisis evaluasi program, teknik analisis program pencapaian dan analisis
program pengembangan diawali dengan penyusunan program yang jelas dan tearah
sehingga pada tahap mengevaluasinya sudah ada kriteria yang ditetapkan sehingga
dengan kurun waktu yang telah ditentukan dapat mengumpulkan data-data yang
diperlukan sesuai dengan keperluan masing-masing program.
DAFTAR
PUSTAKA
http:///makalah-model-model-evaluasi-kurikulum.html
http://model-model-monitoring-dan-evaluasi.html
Post a Comment